-->

Marak Penipuan Model COD, Pahami Resiko Beli Barang Secara Online Dengan Pembayaran COD


Cara mengantisipasi penipuan pembayaran secara COD
Ilustrasi pembayaran COD (Janio.asia)


COD atau Cash on Delivery pada dasarnya adalah metode pembayaran secara tunai pada transaksi jual-beli secara online dimana antara penjual dan pembeli sepakat bertemu langsung.
 
Transaksi COD dipilih karena beberapa alasan. Pertama, pembeli atau penjual tidak memiliki akses pembayaran secara non-tunai, sehingga dipilih cara bertemu langsung dan pembayaran dilakukan secara tunai.
 
Kedua, ketakutan atau ketidakpercayaan pembeli atas pembayaran di depan karena tidak mengenal si penjual.
 
Meski dianggap lebih aman, namun ternyata pembayaran COD tetap menyisakan celah yang bisa dimanfaatkan oknum seller penipu.
 
Berikut pengalaman tidak menyenangkan terkait pembelian online dengan melakukan pembayaran COD dan bagaimana cara mengantisipasi penipuan pembayaran secara COD agar tidak jadi korbannya. 
 

Tidak Membeli Tapi Menerima Paket

 
Sebuah utas twit berisi informasi mengenai modus penipuan belanja online melalui metode cash on delivery ( COD) viral di media sosial pada Kamis (28/1/2021).
 
"MERINDING BGT TERNYATA LAGI MARAK YANG KENA TIPU MODUS COD. Coba search tweet “penipuan cod” serem," tulis akun Twitter @cudble dalam twitnya.
 

Dalam utas twit itu, pemilik akun @cudble menceritakan bahwa ia mengalami modus penipuan COD dari online shopping yang berbeda dan jasa ekspedisi yang berbeda juga.
 
Saat dikonfirmasi Kompas, pemilik akun Twitter @cudble atau yang akrab disapa Gesya ini mengungkapkan kronologis tipu-tipu ala COD.
 
Pagi itu ia mendapat dua paket pada Kamis (28/1/2021) pagi.
 
"Aku bangun tidur kedatangan kurir (sudah kenal sebelumnya karena sering antar paket) membawa 2 paket dengan pembayaran COD. Satu disebut atas namaku, satunya paket atas nama nenek aku," ujar Gesya.
 
Saat menerima paket itu, Gesya mengaku tidak ada anggota rumah yang sedang menunggu paket atau membeli barang secara online, termasuk dirinya.
 
Gesya juga mengatakan bahwa ia memiliki kebiasaan bayar di awal saat melakukan pembelian di e-commerce atau online shop alias tak pernah menggunakan metode COD.
 
"Udah gitu pembayarannya COD, yang mana aku enggak pernah order barang dengan pembayaran metode COD, pasti langsung bayar setelah checkout," lanjut dia.
 
Cek nomor telepon
 
Setelah itu, Gesya mengecek nomor ponsel yang tertera pada paket tersebut. Namun, nomor ponsel yang tertera tidak dapat dihubungi.
 
Kejanggalan juga terjadi pada nama pengirim, nama yang tercantum pada paket bukan nama yang biasa dipakainya untuk pengiriman barang.
 
Karena merasa tidak memesan barang apa pun, Gesya pun mengembalikan barang tersebut ke kurir yang mengantarkan.
 


"Akhirnya karena aku enggak merasa beli, aku kembalikan lagi paketnya ke kurir. Nominal yang tertera juga lumayan mahal. Kurirnya juga bingung karena biasanya aku pengiriman barang enggak pernah COD," ujar Gesya.
 
Dari kejadian tersebut, ia menyampaikan kerugian yang dialami yakni identitas dan alamat rumah miliknya tersebar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
 
Selain itu, Gesya juga merasa bingung dengan pelaku yang mendapatkan data diri dan alamat rumahnya.
 
"Bingung lagi karena pelaku dapat identitas aku darimana, kalau dari sampah belanja online, pasti harusnya nama yang tercantum adalah nama panjang yang memang aku biasa pakai, bukan nama panggilan," kata dia seperti dilansir Kompas.
 
Karena twitnya menjadi ramai, sejumlah warganet lain juga membagikan kisahnya yang serupa dialami oleh Gesya. Warganet ini juga mengalami kerugian karena kebocoran identitas dan rugi uang. Beberapa dari mereka diminta harus membayar barang yang dikirimkan.
 
 

Menolak Bayar Karena Barang Tidak Sesuai

 
Kisah kedua datang dari seseorang yang membeli sepatu dengan sistem COD. Ternyata barang yang datang tidak sesuai dengan yang dipesan. Buntutnya, karena tertipu pria tersebut marah pada si kurir dan menolak membayar.
 
Kisahnya dimuat di situs Indozone.id dengan judul “Tak Paham Sistem COD, Pembeli Ini Ngotot Buka Barangnya dan Tidak Mau Bayar ke Kurir”.
 


Dalam sebuah video yang dibagikan oleh salah satu akun di Instagram, tampak seorang pria yang mengenakan kaos merah membuka pesanannya terlebih dahulu sebelum membayar uang pesananannya itu ke kurir.
 
Pembeli itu bersikeras untuk membuka pesanannya terlebih dahulu walau sudah dilarang oleh sang kurir.
 
Setelah dibuka, ternyata barang tersebut tidak sesuai dengan pesanannya. Pembeli itu pun menyuruh kurir itu untuk mengembalikan barang tersebut dan tidak mau membayarnya.
 
Ia bahkan membungkus kembali barang tersebut dan meminta kurir itu untuk menukar barangnya dan menyampaikan keluhannya ke toko tersebut.
 
Adu mulut pun terjadi antar pembeli dan kurir tersebut. Sang kurir menyebut jika pembeli itu tidak membayar pesanannya, maka dirinya yang nanti akan membayar barang yang sudah dibuka tersebut.
 
"Ini saya yang jatuhnya membayar pak, karena barangnya sudah bapak buka," kata kurir tersebut seperti dilansir dari Indonzone.id.
 
"Saya gak mau tau lah bang," kata pembeli tersebut.
 
Berkali-kali kurir itu menjelaskan bahwa barang yang sudah dibuka harus dibayar. Namun tetap saja pembeli tersebut ngotot dan dan tidak mau merima.
 
Pembeli tersebut bahkan menyalahkan sang kurir atas kesalahan barang tersebut bukannya ke pedagang yang ia pesan barangnya.
 
Di akhir video, kurir tersebut menyuruh pria itu untuk tidak usah membeli barang dari market place jika tidak tahu peraturannya.
 
Mendengar hal itu, lantas sang pembeli tersebut meninggalkan barangnya dan tak mau bertanggung jawab.
 
 


Pembayaran COD Tetap Rawan Penipuan

 
 
Dari dua kisah tadi tentang penipuan belanja online dengan pembayaran COD, meski dengan latar belakang kejadian yang berbeda, namun ada benang merah yang bisa ditarik.
 
Pembelian barang secara online menggunakan metode pembayaran apapun – COD maupun non COD - tetap menyisakan ruang bagi terjadinya tindak penipuan. Karena itu diperlukan sikap kehati-hatian saat melakukan transaksi online.
 
Pada saat ini pembayaran secara COD telah mengalami perluasan makna. Jika dulunya orang berpikir transaksi COD itu aman karena antara pembeli dan penjual bertemu langsung.
 
Konsep COD awalnya dilakukan antara penjual dan pembeli di suatu kota atau daerah yang sama. Dimana keduanya sepakat melakukan transaksi dengan bertemu langsung di suatu lokasi.
 
Setelah pembeli melihat barangnya dan memastikan kondisinya sesuai yang telah disepakati, maka dilakukan pembayaran secara tunai.
 
Konsep COD konvensional ini disukai konsumen karena dianggap lebih aman dari penipuan. Juga membantu bagi mereka yang tidak familiar dengan pembayaran digital.
 
Dalam perkembangannya konsep COD diadopsi marketplace dan belakangan juga dianut dalam transaksi online secara umum. Konsep COD ala marketplace memang berbeda dengan COD konvensional.
 
Meski intinya tetap sama, yaitu pembeli membayar setelah menerima barang, namun terdapat perbedaan prinsip.
 
Transaksi COD marketplace tidak hanya melibatkan dua pihak, pembeli dan penjual. Melainkan juga melibatkan pihak ketiga dan keempat.
 
Dalam COD di marketplace, calon pembeli bertransaksi dengan penjual di sebuah pasar online atau marketplace (pihak ketiga).
 
Setelah terjadi kesepakatan jual-beli, maka penjual akan mengirimkan barang melalui kurir (pihak keempat) yang dipilih pembeli.


Baca Juga:

 
Di sini jelas, dalam konsep COD marketplace, penjual tidak bertemu langsung dengan pembeli, barang diantar melalui kurir jasa pengiriman maupun kurir transportasi online.
 
Pihak ketiga menyadari, bahwa dalam transaksi COD tersebut, ada kemungkinan diantara penjual dan atau pembeli, melakukan penipuan ataupun ingkar janji.
 
Maka dibuatlah rambu-rambu, bahwa ketika sepakat melakukan pembayaran COD, pembeli harus membayar terlebih dahulu kepada kurir, sebelum membuka paket yang ia terima.
 
Pihak kurir pun akan memastikan si pembeli membayar padanya sebelum paket diserahkan.
 
 

Waspadai Kasus COD Paksa

 
 


Pada kasus pertama, korban mendapat paket, padahal yang bersangkutan tidak sedang memesan barang secara COD. Ini bisa disebut COD paksa, lantaran prosesnya memaksa korban membayar paket/barang (plus ongkir) yang tidak dibeli.
 
Inilah celah konsep COD yang mengharuskan pembeli membayar dulu barang sebelum membukanya. Jika pembeli sering belanja online dengan COD, sangat mungkin terjadi ia akan membayar begitu saja karena mengira itu memang barang yang sedang dipesannya.
 
Setelah pembeli membayar dan menyadari itu bukan barang yang dipesannya, maka akan sangat sulit untuk minta kembali uangnya. Kurir pasti beralasan barang sudah dibuka dan untuk komplain pembeli dipersilahkan menghubungi pihak penjual.
 
Sebaliknya, jika penerima menolak menerima dan membayar paket, maka paket akan diretur ke penjual dan dia tidak mengalami kerugian atas percobaannya melakukan COD paksa.
 
Lalu siapa pelaku/penjual pengirim paket itu dan dari mana ia bisa mengetahui nama dan alamat korban?
 
Ada kemungkinan si penjual online penipu ini mendapatkan data-data calon korbannya dari transaksi yang pernah dilakukan sebelumnya.
 
Atau dari sumber lain secara acak, seperti halnya pada kasus SMS penipuan. Dalam hal ini si penipu mendapatkan data calon korbannya dari mana saja dengan memanfaatkan konsep pembayaran COD yang semakin diminati masyarakat kita.
 
Dengan maraknya transaksi online dengan pembayaran ala COD, bukan tak mungkin ada pihak-pihak yang mendulang untung dengan mengumpulkan dan menjual data nama dan alamat orang-orang dimana saja.
 
Kumpulan data nama dan nama inilah yang kemudian dimanfaatkan penipu dengan mengirimkan paket yang berisi barang yang murahan atau bahkan tidak bernilai, seperti potongan kayu, kerikil, pasir dan sebagainya.
 


Sedangkan kisah kedua tentang pembeli sepatu dari sebuah marketplace yang menolak membayar pada si kurir lantaran barang yang diterimanya tidak sesuai dengan yang dipesan.
 
Hal tersebut terjadi karena si pembeli tidak paham sistem COD di marketplace, dimana pembeli harus membayar ke kurir sebelum menerima atau membuka paketnya. Ketentuan ini berlaku di semua marketplace yang menerapkan pembayaran COD.
 
Dalam kasus kedua tadi, si pembeli sepatu dari sebuah marketplace justru melanggar aturan COD, yaitu membuka barang terlebih dahulu kemudian menolak membayar pada si kurir lantaran barangnya tidak sesuai.
 
Padahal ketika seseorang membeli barang secara COD di marketplace, dia seharusnya tahu dan sadar dengan segala resikonya.
 
Seharusnya kesalahan itu ditimpakan ke si penjual, dengan cara melakukan komplain ke admin marketplace melalui mekanisme yang tersedia.
 
Selanjutnya pihak marketplace akan melakukan mediasi dengan si penjual. Dan selama proses berjalan, pihak marketplace akan menahan uang transaksi COD tadi.

 

Tips Belanja Online Secara COD 


Sebagai antisipasi agar tidak jadi korban penipuan COD paksa dari penjual yang tidak kita kenal atau mencegah kemungkinan barang yang dikirim berbeda dari yang diharapkan dari pembelian di marketplace, ada beberapa hal yang bisa kita lakukan :


 
- Sebaiknya berbelanja di marketplace atau toko online besar dan terpercaya agar data pribadi kita tidak disalahgunakan. Sedangkan untuk produk branded, belinya di akun toko resminya akan lebih terjamin keaslian dan keamannya.
 
- Sebelum melakukan pembelian COD di marketplace sebaiknya pembeli mempelajari syarat dan ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi salah persepsi.
 
Hal-hal yang perlu diketahui adalah : Apakah ada biaya tambahan untuk layanan COD? Bagaimana mekanisme pengembalian jika barang tidak sesuai? Siapa yang menanggung biaya returnya? Apakah ada asuransi yang mengcover pembelian COD?
 
- Sebelum membeli barang secara COD pelajari rekam jejak penjualan Seller selama ini melalui review dari orang-orang yang pernah berbelanja sebelumnya. Dari sini kita bisa mendapatkan gambaran apakah produk yang dijual Seller sesuai yang kita harapkan atau tidak.
 
- Sebaiknya lakukan chat langsung dengan Seller tentang produk yang akan dibeli untuk lebih meyakinkan. Bila perlu minta Seller memotret produk tersebut secara real, bukan hanya dari foto yang diposting di halaman penjualannya.
 
- Setelah menerima barang dari kurir dan melakukan pembayaran sebaiknya paket langsung dibuka (unboxing) di depan kurir dengan minta bantuan orang lain melakukan rekaman video. Terlebih jika nilai paket terbilang mahal.
 
Jika terbukti barang yang dikirim berbeda dari yang dijanjikan Seller, maka rekaman video real time tersebut bisa menjadi bukti yang kuat.
 


- Menghadapi paket COD paksa, pastikan saat menerima paket cek dengan benar data yang tercantum : nama, alamat, nomer HP penerima, nama barang (biasanya tertulis di label), termasuk nama/toko pengirim.
 
Jika ada yang salah atau janggal, jangan lakukan pembayaran dulu ke kurir. Sebaliknya langsung lakukan klarifikasi ke nomer HP pengirim. Dalam kasus Gesya tadi ia sudah menghubungi nomor pengirim dan ternyata tidak bisa dihubungi. Ini tanda si pengirim paket memang pelaku penipuan.
 
- Sebagai pencegahan penyalahgunaan data pribadi, sebelum membuang bekas bungkus paket, jangan lupa mengamankan label pengiriman yang berisi data nama dan alamat kita dengan menggunting jadi potongan kecil terlebih dahulu.
 
- Pembayaran COD hanyalah satu pilihan. Jika kita sering belanja secara online tapi tidak pernah melakukan COD, sebaiknya menginformasikan kepada orang-orang di rumah bahwa kita tidak pernah membeli barang dengan pembayaran COD.
 
Sebaliknya jika Anda terbiasa membayar secara COD, tegaskan pada mereka bahwa hanya Anda sendiri yang boleh melakukan pembayaran agar tidak terjadi korban COD paksa.
 
Belanja online bayar setelah barang diterima atau COD (cash on delivery) memang banyak disukai masyarakat Indonesia. Harapannya tentu agar tidak kena penipuan oleh pihak yang tidak dikenal.
 
Tapi harus diingat, COD di marketplace mengharuskan pembeli/penerima paket membayar dulu sebelum menerima dan membuka isi paket. Ini berlaku di semula marketplace yang menerapkan sistem COD.
 
Maksud hati ingin cara belanja online secara yang aman, tapi kalau tidak hati-hati, bukan tidak mungkin malah jadi korban penipuan oknum seller COD. 

Mengingat belanja secara online sudah makin jamak, masyarakat perlu memahami resiko membeli barang secara COD. Dengan makin maraknya penipuan model COD di internet, lebih baik mengantisipasi agar tidak jadi korban penipuan pembayaran ala COD dengan menerapkan sejumlah tips seperti telah disebutkan.



Labels: Bisnis Online, COD

Thanks for reading Marak Penipuan Model COD, Pahami Resiko Beli Barang Secara Online Dengan Pembayaran COD. Please share this article.

Share:

0 Komentar untuk "Marak Penipuan Model COD, Pahami Resiko Beli Barang Secara Online Dengan Pembayaran COD"

- Komentar diluar topik tidak akan ditampilkan.
- Komentar dengan identitas akan lebih dihargai.