Banyak cara digunakan untuk mudik pulang kampung. Selain
menggunakan transportasi pribadi, sebagian besar masyarakat mengandalkan
transportasi umum. Di luar itu, tak sedikit pula yang mudik menggunakan
kendaraan bermotor roda dua.
Jumlah pemudik bermotor ini ditengarai terus meningkat dari
tahun ke tahun. Padahal disadari bahwa mudik naik motor ini sangat beresiko.
Dengan kondisi fisik yang letih karena menempuh perjalanan jauh, faktor jalanan
yang ramai, membawa barang bawaan yang bertumpuk, membuat konsentrasi
pengendara motor mudah terganggu. Keadaan semacam ini membuat resiko kecelakaan
sangat tinggi.
Pemerintah sendiri selalu mengimbau masyarakat sebaiknya
tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik. Tentu dengan pertimbangan faktor keamanan
dan keselamatan. Padahal ada cara lain yang lebih nyaman dan ... gratis. Tentu saja kesempatan tidak boleh disia-siakan mengingat jika dilakukan atas biaya sendiri ongkir kirim sepeda motor terbilang lumayan mahal.
Angkutan motor gratis banyak diminati masyarakat yang akan mudik (via Liputan6.com) |
Sebagai solusi bagi yang ingin tetap berlebaran di kampung
halaman dengan sepeda motor, sejak 2014 lalu setiap tahun Kementerian
Perhubungan (Kemenhub) menggelar program
Mudik Gratis buat sepeda motor.
Program ini bisa dimanfaatkan pemudik untuk mengirim motor
ke kampung halaman. Sepeda motor akan dikirim secara terpisah menjelang mudik
Lebaran tanpa dikenakan biaya alias gratis dengan menggunakan kereta api.
PENDAFTARAN ANGKUTAN
MOTOR GRATIS
Dilansir dari Liputan6.com, untuk tahun ini Kementerian
Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian kembali membuka
Pendaftaran Angkutan Motor Gratis (Motis)
Tahun 2018 dengan kereta api.
Pendaftaran angkutan motor gratis ini dilakukan secara
online maupun pendaftaran langsung pada stasiun-stasiun yang telah ditunjuk.
Pendaftaran dilakukan dalam dua tahap, yaitu untuk arus mudik dan arus balik.
Pendaftaran motor (bukan penumpang) untuk arus mudik mulai 9 Februari sampai dengan 24 Juni 2018.
Masa Angkutan Motor Gratis Tahun 2018 untuk arus mudik akan
dilaksanakan selama 6 hari dimulai dari tanggal 8 sampai 13 Juni 2018.
Sedangkan untuk pendaftaran perjalanan arus
balik dilakukan pada 9 Mei-24
Juni 2018 di stasiun persinggahan KA Motis di daerah.
Masa Angkutan Motor Gratis Tahun 2018 untuk arus balik
dilaksanakan selama 7 hari dimulai dari tanggal 19 Juni sampai 25 Juni 2018.
Meskipun pendaftaran ini ada jangka waktunya, tapi bisa
ditutup sebelum waktunya jika kuota
telah terpenuhi. Karena jangan menunggu saat terakhir untuk mendaftar, segera
saja lakukan agar kesempatannya lebih besar.
Pendaftaran secara online melalui situs
mudikgratis.dephub.go.id atau http://posko.djka.dephub.go.id/motis dan dilanjutkan dengan proses verifikasi langsung
peserta yang dilaksanakan pada 9 Februari 2018 s/d 24 Juni 2018.
Bagi peserta Angkutan Motor Gratis 2018 akan
difasilitasi untuk dapat memesan tiket KA Penumpang maksimal untuk 3 orang,
baik KA Ekonomi PSO, KA Ekonomi Non-PSO serta KA Tambahan sampai hari ke-30
penjualan KA Tambahan.
Untuk pendaftarn, Anda cukup mengisi data di yang tersedia, seperti jumlah penumpang, asal keberangkatan, tanggal keberangkatan, tanggal keberangkatan kembali, nomor pelat nomor, serta memasukan kode verifikasi.
LOKASI PENDAFTARAN ANGKUTAN
MOTOR GRATIS
Lokasi pendaftaran Angkutan Motor Gratis 2018 dilaksanakan
di 13 stasiun, yaitu Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Bekasi, Stasiun
Jatinegara, Stasiun Kemayoran, Stasiun Tangerang, Stasiun Depok Baru, Stasiun Bogor,
Stasiun Serpong, Stasiun Tanjung Priok, Stasiun Cikarang, Stasiun Cimahi,
Stasiun Bandung, dan Stasiun Kiaracondong.
Pendaftaran langsung motor untuk arus balik, dilaksanakan di
Stasiun persinggahan KA Motis di daerah-daerah yang dilaksanakan pada tanggal 9
Mei sampai 24 Juni 2018.
PERSYARATAN
PENDAFTARAN MUDIK SEPEDA MOTOR GRATIS
Untuk mengikuti Angkutan Motor Gratis 2018, masyarakat wajib
mendaftar serta melengkapi persyaratan dan ketentuan melalui pendaftaran online
maupun pendaftaran langsung pada stasiun-stasiun yang telah ditunjuk.
Adapun persyaratan pendaftaran mudik sepeda motor gratis
pada masa lebaran tahun 2018 (1439 H) adalah sebagai berikut :
- Memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku;
- Wajib membawa STNK, SIM, KTP, KK asli beserta
masing-masing 3 (tiga) lembar fotocopiannya;
- Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada
sepeda motor;
- Kaca spion wajib dilepas dan dibawa pemilik atau pemudik;
- Harus ada penyangga atau standar tengah (standar dua);
- Harus dilengkapi dengan pegangan belakang;
- Untuk keamanan pengangkutan, tangki bensin harus kosong
saat akan diangkut, pihak ekspeditur akan melakukan pengecekan ulang dan
pengosongan tangki bbm;
- Kunci sepeda motor diberikan kepada petugas ekspedisi atau
panitia pelaksana;
Jumlah helm sesuai dengan kebutuhan, dibawa oleh pemilih
saat mudik;
- Mengisi formulir pendaftaran.
Moda Kereta Api:
Bagi peserta yang berkeinginan untuk dapat difasilitasi
pembelian tiket (selama masih tersedia) harus tunduk dan taat pada persyaratan
:
a. 1 unit motor untuk untuk pembelian tiket maksimal 3
(tiga) orang dalam 1 keluarga (2 orang dewasa 1 orang anak usia maksimal
11 tahun);
b. Mengisi formulir isian pembelian tiket;
c. Melakukan pembayaran pembelian tiket pada kasir yang
telah ditunjuk pada hari yang sama;
d. Peserta mudik motor berhak mendapatkan bukti / tanda
terima pembelian tiket yang nantinya dapat ditukarkan dengan tiket
asli pada saat
dropping/penyerahan motor (H-2) keberangkatan di stasiun yang ditunjuk;
e. Bukti/tanda terima pembelian tiket TIDAK BISA DIBATALKAN
atau DIPINDAHKAN tanggal keberangkatannya untuk itu
Labels: Jasa Pengiriman, Sepeda Motor
Thanks for reading Cara Kirim Sepeda Motor Gratis Lewat Kereta Api Saat Mudik Lebaran. Please share this article.
0 Komentar untuk "Cara Kirim Sepeda Motor Gratis Lewat Kereta Api Saat Mudik Lebaran"
- Komentar diluar topik tidak akan ditampilkan.
- Komentar dengan identitas akan lebih dihargai.