-->

Perbedaan Antara PayLater Dan Kartu Kredit Sebagai Alat Pembayaran


perbedaan paylater dan kartu kredit



Paylater makin mendapat tempat di kalangan online shopper. Paylater sendiri adalah metode pembayaran digital. Mirip kartu kredit, paylater dikenal sebagai metode pembayaran "buy now, pay later" atau beli sekarang, bayarnya nanti, namun terdapat perbedaan antara keduanya.

Paylater sendiri adalah alat pembayaran dalam transaksi digital. Dengan semakin meningkat dan berkembangnya transaksi digital di Indonesia, ke depan penggunaan metode pembayaran ini diprediksi akan mengalami pertumbuhan pesat.

Hampir semua pelaku ecommerce pun sudah memiliki fitur pembayaran paylater. Hal ini menunjukkan tingginya minat masyarakat menggunakan paylater dalam bertransaksi online.

Pembayaran ala paylater kian digemari karena menguntungkan baik bagi konsumen maupun penyedia layanan.

Konsumen menyukai paylater karena bisa membeli barang tanpa harus memiliki uang cash. Ini sangat berguna bagi orang yang sedang membutuhkan barang yang mendesak, namun tidak cukup dananya. 

Ia bisa memanfaatkan paylater untuk menalangi pembayaran barang tersebut. Baru kemudian ia melakukan pembayaran dalam jangka waktu tertentu dengan cara mengangsur alias kredit.

Kemudahan dalam proses transaksi secara PayLater ini menjadikannya sebagai sistem pembayaran yang digemari oleh masyarakat.   

Sebaliknya, keuntungan bagi pihak penyedia layanan paylater, mereka bisa menyalurkan dana yang dimiliki untuk membantu konsumen yang membutuhkan pembayaran cash dan baru belakangan melunasinya dengan cara dicicil.  

Cara Kerja Paylater


Jadi intinya, Paylater adalah cara pembayaran tunda atau mundur dengan cara cicilan. Atau singkatnya paylater adalah beli sekarang bayar nanti.

Kita membeli barang di marketplace, situs online, atau aplikasi tapi bayarnya belakangan dengan dengan jumlah cicilan dan jangka waktu tertentu sesuai yang kita pilih. 

Menggunakan pembayaran dengan paylater itu kita mendapat pinjaman dari pihak penyedia. 

Dengan paylater itu sebetulnya kita juga membayar kontan atas transaksi, namun yang membayar itu pihak lain, yaitu penyedia paylater yang kita gunakan.

Pihak penyedialah yang menalangi lebih dulu pembayaran kontan atas transaksi tersebut. Karena meminjam maka tentu kita harus membayarnya kemudian sesuai periode atau jangka waktu yang kita pilih.

Disini memang ada bunga yang dibebankan ke konsumen paylater. Makin pendek periode pembayaran, makin kecil bunga yang ditanggung konsumen, dan sebaliknya. 

Hampir semua transaksi online bisa dibayar dengan metode paylater. Mulai dari pembelian produk fisik, pembelian tiket, booking hotel, bahkan sampai pembayaran produk jasa dan non-fisik seperti token listrik atau kuota data internet. Tiap penyedia layanan paylater punya kebijaksanaan masing-masing mengenai jenis produk yang bisa dilayani.

PERBEDAAN PAYLATER DAN KARTU KREDIT


Karena sistem pembayaran paylater ibarat beli sekarang bayar belakangan dengan dicicil, maka praktiknya mirip seperti pada pembayaran kartu kredit. 

Baik paylater dan kartu kredit memungkinkan orang melakukan pembayaran di belakang hari dengan mekanisme cicilan.

Namun keduanya tetap memiliki perbedaan dalam beberapa hal. Pertama, kartu kredit berbentuk kartu fisik, sedangkan paylater berbentuk aplikasi yang diakses melalui ponsel pintar si pengguna.

Pada pembayaran dengan kartu kredit, kita akan diminta menunjukkan kartu kredit dari bank penerbit tertentu yang akan digunakan transaksi, kartu tersebut kemudian akan digesek pada mesin pemindai. Sedangkan transaksi dengan paylater tanpa menggunakan kartu. Namun cukup mengakses layanan paylater melalui aplikasi di HP.

Karena itu PayLater juga dikenal sebagai layanan pinjaman online tanpa kartu kredit.

Perbedaaan lain, pengguna paylater tidak dikenakan iuran tahunan, sedangkan pemegang kartu kredit ada iuran tahunan. 

Meskipun paylater maupun kartu kredit merupakan dana pinjaman, namun sifat pinjamannya untuk melakukan pembayaran, sehingga tidak bicara dicairkan secara tunai. Berbeda halnya dengan fasilitas pinjaman seperti KTA ataupun pinjaman online yang memang untuk mendapatkan dana tunai.

Selain itu terdapat sejumlah perbedaan mendasar antara paylater dan kartu kredit. Perbedaan keduanya dapat dilihat dari berbagai aspek berikut.

Pihak Penyedia Layanan


Penyedia atau penerbit kartu kredit adalah bank, dan sumber pendanaan untuk kartu kredit biasanya berasal dari dana simpanan dari nasabah.

Sedangkan paylater merupakan layanan yang berasal dari kerja sama antara sebuah platform e-commerce dengan perusahaan lain. Sumber pendanaan untuk layanan paylater biasanya berasal dari modal ventura atau investasi swasta.

Namun dalam perkembangannya, melihat potensi luar biasa paylater, banyak pihak bank yang ikut menawarkan pembayaran paylater bagi nasabahnya.

Sehingga saat ini layanan paylater bisa berasal dari baik lembaga keuangan bank maupun non-bank.

Dikutip dari CNN Indonesia, menurut juru bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot, paylater bukanlah lembaga yang menyalurkan dana, namun sebuah fitur atau metode pembayaran.

Dengan begitu, paylater adalah sebuah fitur, layanan atau fasilitas yang ditawarkan pihak penyedia, baik itu perusahaan ecommerce, lembaga keuangan maupun bank, secara sendiri-sendiri maupun bekerjasama, kepada para pengguna/nasabah yang membutuhkan metode pembayaran tunda (paylater) dalam melakukan transaksi digital.

Di Indonesia, layanan paylater difasilitasi oleh beberapa lembaga jasa keuangan, seperti bank, lembaga pembiayaan, dan fintech peer to peer lending.

Proses Pengajuan


Secara umum proses pengajuan untuk mendapatkan akses PayLater lebih mudah, malah sangat mudah, dibanding kartu kredit.

Untuk menjadi pengguna Paylater, prosedur dan syaratnya relatif mudah dan singkat.

Pengguna paylater cukup hanya mengisi formulir data pribadi, kemudian dilakukan proses verifikasi no HP, foto diri dan KTP secara online.

Sebaliknya, persyaratan pengajuan kartu kredit lebih panjang dan lengkap daripada paylater.

Selain mengisi formulir data diri secara manual, nasabah kartu kredit akan diminta menyerahkan dokumen KTP, bukti penghasilan berupa slip gaji, surat pemberitahuan pajak (SPT) atau bukti pendukung lainnya. 

Pengajuan kartu kredit harus langsung ke kantor bank, dan nantinya pihak bank akan melakukan survei untuk menilai kebenaran informasi dan kelayakan si calon nasabah.  

Lingkup Penggunaan 


Dilihat dari ruang lingkup penggunaannya, Paylater bekerja dengan cara memberikan limit kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembelian pada toko atau merchant yang bekerja sama dengan perusahaan paylater. 

Sedangkan kartu kredit memberikan limit kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembelian online maupun offline di seluruh toko atau merchant yang menerima pembayaran dengan kartu kredit.

Jadi, secara penggunaan, kartu kredit mempunyai ruang lingkup yang lebih luas, yaitu bisa digunakan sebagai alat pembayaran online maupun offline di seluruh dunia. 

Sementara paylater biasanya hanya tersedia di negara tertentu atau hanya bisa digunakan pada toko dan merchant yang bekerja sama dengan perusahaan paylater tertentu.

Umumnya pengguna paylater hanya bisa menggunakan untuk transaksi digital/online. Itupun dibatasi pada platform tertentu. Sebagai contoh pengguna paylater Shopee tidak bisa menggunakannya ketika bertransaksi di Tokopedia.

Namun bukan tidak mungkin, nantinya paylater juga bisa dilakukan pada transaksi offline bahkan lintas platform.

Misalnya kita membeli barang di sebuah toko A, menggunakan pembayaran paylater tertentu yang bekerjasama dengan toko tersebut.

Limit Pinjaman


Limit atau batas pinjaman PayLater dan kartu kredit juga berbeda. Secara umum, nominal pinjaman kartu kredit memiliki limit lebih besar dari paylater.

Biasanya limit kartu kredit disesuaikan dengan penghasilan nasabahnya, sedangkan batas limit awal paylater lebih sedikit dan bisa diatur melalui aplikasi sesuai dengan kebutuhan. Setiap penyedia layanan memiliki ketentuan yang berbeda.

Namun batas limit paylater akan berangsur naik jika penggunanya disiplin dalam pembayaran dan catatan riwayat transaksi yang baik.

Misalnya Shopeepay memiliki ketentuan bagi pengguna baru atau yang pertama kali mengajukan Shopee PayLater akan mendapatkan limit awal sebesar Rp750.000. Sedangkan untuk pengguna lama atau yang memenuhi syarat, bisa mendapatkan limit Shopee PayLater hingga Rp50 juta.

Tenor Pinjaman

 
Tenor atau periode jangka waktu pembayaran cicilan juga berbeda pada sistem PayLater dan kartu kredit.

Tempo waktu pembayaran angsuran pinjaman pada paylater lebih pendek dibandingkan kartu kredit. Pengguna paylater dapat memilih waktu angsuran mulai 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan maksimal 12 bulan (1 tahun).

Sebaliknya, untuk kartu kredit memiliki periode cicilan yang lebih panjang hingga 2 sampai 4 tahun, dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan paylater..

Bunga Pinjaman


Terdapat perbedaan antara pengenaan bunga pada paylater dan kartu kredit. Pengguna paylater biasanya dikenakan biaya administrasi dan bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pengguna kartu kredit. 

Pada kartu kredit bunga pinjaman bagi nasabahnya akan mengikuti ketentuan dari Bank Indonesia. Untuk tahun 2022, batas maksimal suku bunga kartu kredit sebesar 1,75% per bulan.

Sedangkan bunga pinjaman paylater lebih besar lagi, bahkan bisa mencapai 2 kali lipat kartu kredit.

Sebagai contoh, bunga Shopee paylater minimal 2,95% per bulan dari total pembayaran. Sementara Traveloka paylater menerapkan bunga sebesar 2,25% - 4,8% per bulan (sumber)

Selain bunga, Shopee Paylater juga mengenakan biaya penanganan sebesar 1 % setiap transaksi. 

Pembayaran tagihan pokok dan bunga Shopee PayLater wajib dibayar sebelum tanggal jatuh tempo tiap bulan, yaitu tanggal 5, agar pengguna yang meminjam dana tidak dikenai denda keterlambatan. 

Jika terjadi keterlambatan pembayaran, maka akan dikenakan denda sebesar 5%. Jumlah ini akan terus bertambah jika pengguna tidak segera melunasi cicilannya.

Penutup


Dengan tingkat bunga dan penalti pinjaman paylater yang terbilang tinggi tersebut, namun tetap tidak menghalangi tingginya minat masyarakat menggunakan paylater.

Faktor kemudahan akses dan manfaat paylater bagi masyarakat yang membutuhkan dana pada saat dibutuhkan membuat orang mengabaikan tingginya tingkat bunga yang ditanggung. 

Disisi lain, meskipun kartu kredit menawarkan tingkat bunga lebih kecil dan kelebihan lain, namun proses mendapatkannya lebih sulit dan tidak sepraktis paylater. 

Dengan mengetahui perbedaan antara paylater dan kartu kredit sebagai alat pembayaran transaksi online maupun offline dari aspek kelebihan dan kekurangannya, semoga bisa bermanfaat membantu Anda ketika nanti harus membuat keputusan apakah lebih baik memilih mengajukan kartu kredit atau menggunakan paylater sebagai salah satu metode pembayaran dalam bertransaksi di ecommerce.

Labels: Bisnis Keuangan

Thanks for reading Perbedaan Antara PayLater Dan Kartu Kredit Sebagai Alat Pembayaran . Please share this article.

Share:

0 Komentar untuk "Perbedaan Antara PayLater Dan Kartu Kredit Sebagai Alat Pembayaran "

- Komentar diluar topik tidak akan ditampilkan.
- Komentar dengan identitas akan lebih dihargai.