-->

Paket Kiriman Senilai 9 Juta Tanpa Asuransi Hilang, Salah Siapa?


paket senilai 9 juta hilang, bagaimana solusinya
Ilustrasi paket hilang (Mediakomsumen.com)


Dari sekian platform jual-beli online, transaksi di marketplace dianggap relatif paling aman, baik bagi pembeli maupun penjual (seller). Hal ini karena adanya faktor pengelola sebagai pihak ketiga yang berfungsi sebagai perantara transaksi.


Namun anggapan ini tidak sepenuhnya benar. Dalam berbagai kasus masih saja kita mendengar tentang adanya pembeli yang merasa dirugikan oleh ulah seller yang nakal. Seperti barang yang dikirim ternyata tidak seperti yang dicantumkan. Atau jumlah barang kurang dari yang dibeli, dan sebagainya.


Meskipun kebanyakan pembeli yang menjadi korban, namun tidak tertutup kemungkinan dalam transaksi online, korbannya justru si penjual itu sendiri. Seperti yang dialami Johan Sonjaya dari Bandung, yang berjualan di Shopee.


Johan mengaku mengalami kerugian 9 juta akibat paket yang dikirim lewat Anteraja hilang dan pihak kurir maupun Shopee terkesan lepas tangan, sehingga ia pun menuliskan di Wartakonsumen.com, sebuah media yang melayani pengaduan konsumen yang dirugikan dari transaksi yang dilakukannya.


Tulisannya dimuat di situs tersebut dengan judul “Paket Kiriman Senilai 9 Juta Hilang, Shopee dan Anteraja Lepas Tanggung Jawab, Sangat Merugikan Seller

Kasusnya menarik untuk dijadikan pembelajaran bagi semua, agar lebih hati-hati dalam melakukan transaksi di marketplace sekalipun, baik sebagai pembeli maupun penjual.


Johan menulis, sebagai salah satu seller di Shopee, pada tanggal 18 Januari 2021 ia mendapatkan order senilai Rp9,1 juta dengan menggunakan layanan Anteraja, untuk pengiriman dari Bandung menuju alamat lain di kota Bandung juga (City to City).


Nomor order Shopee: 210118JH72CSUA, nomor resi AnterAja : 10000799272239.


Berikut selengkapnya yang ditulis Johan di Wartakonsumen :


“Pada hari yang sama pesanan sudah saya proses dan kirimkan dan langsung dapat dilacak keberadaannya. Per tanggal 19 Januari 2021, status paket sedang dalam hub dan tertahan untuk beberapa hari ,sehingga saya melakukan pengecekan ke pihak Anteraja. Kemudian disebutkan oleh pihak Anteraja, bahwa paket akan diprioritaskan dan dikirim maksimal dalam 1×24 jam.



 


Ternyata setelah masa jeda yang diminta oleh Anteraja, pihak pembeli masih belum menerima paket dan melakukan komplain pengembalian dana, yang kemudian disetujui oleh Shopee dikarenakan saya selaku seller gagal mengirimkan barang ke pembeli. Padahal pada kasus ini yang gagal kan bukan saya, tapi pihak ketiga alias kurir.

 

Shopee memproses pengembalian dana ke pembeli
(via Mediakonsumen.com)

Kemudian dari pihak Shopee menjanjikan akan melakukan proses klaim ke pihak ekspedisi yang nilainya setelah saya mengecek ke pihak Anteraja hanya 10x dari ongkos kirim sebesar 80 ribu rupiah.

 

Penggantian Anteraja sebesar 10 x ongkos kirim alias Rp 80 ribu.
(Mediakonsumen.com)
 

Di sini pihak Shopee dan Anteraja lepas tanggung jawab malah saya yang harus menanggung kerugian besar yang diakibatkan kelalaian dari pihak AnterAja. Paket pun disebut menurut AnterAja tidak diasuransikan, yang memang marketplace Shopee tidak menyediakan fitur ini.


Terus terang saya merasa sangat dikecewakan dan dirugikan. Padahal saya termasuk setia menggunakan Anteraja selama beberapa tahun dan saya juga termasuk seller yang dikenakan biaya admin sebesar 0,5% dari nilai transaksi pesanan oleh Shopee, dikarenakan sudah melewati batas maksimal transaksi bebas biaya (dimana saya kira digunakan untuk mengasuransikan pesanan sebelumnya).



Baca Juga:


Bagi saya nilai barang yang hilang tersebut cukup besar dan sangat mengganggu keuangan usaha saya. Belum lagi ketidakjelasan informasi hilangnya paket selain daripada “dinyatakan hilang”, lalu melepas hampir seluruh tanggung jawab, dan  sepertinya kasus seperti ini besar kemungkinan akan terulang di kemudian hari.


Akhir kata saya harap dengan adanya surat pembaca ini pihak Shopee maupun Anteraja mau memahami/mendengar kekecewaan saya dan memberikan solusi yang baik untuk kerugian material dan immaterial yang saya alami dari permasalahan ini.”


Demikian yang ditulis Johan di Media Konsumen.

 

Tanggapan kasus


Setelah postingannya dimuat di Media Konsumen, banyak komentar, simpati dan tanggapan atas kasus yang dialami Johan.

Mungkin karena kasusnya dianggap cukup serius mengingat melibatkan nominal yang terbilang besar. Ada juga yang pernah mengalami jadi korban transaksi di marketplace ikut memberikan simpatinya. 


Beberapa orang meyakini barang tersebut tidak hilang, melainkan diambil kurir yang nakal. Apalagi mengingat nilai barang yang besar, banyak yang menyarankan agar Johan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasusnya ke pihak polisi.


Belajar dari kasus Johan tersebut, ada beberapa hal yang bisa kita jadikan pelajaran bersama.

Pertama, hati-hati jika kita menjual atau membeli barang yang mahal di marketplace maupun di media online lain, resikonya besar. Potensi penipuan atau kecurangan itu bisa saja dilakukan baik oleh penjual, pembeli maupun oknum kurir yang nakal.


Karena itu sebisa mungkin hindari transaksi barang mahal secara online tanpa backup asuransi. Dalam kasus Johan, dia tidak menjelaskan barang apa yang ia jual itu. Namun ada pembaca yang menyebut, kemungkinan itu emas.


Biasanya harga yang lebih murah dari toko offline menjadi alasan orang tergoda membeli barang secara online. Dan ini sah-sah saja dilakukan. Yang penting lakukan dengan prinsip kehati-hatian.



 

Barang Mahal Wajib Diasuransikan

 

Dalam kasus Johan, banyak yang menyayangkan transaksi tersebut tanpa dilindungi asuransi. Namun dijelaskan Johan bahwa transaksi di Shopee tidak ada fitur asuransi.


Ini sebuah celah yang gampang dimanfaatkan oknum jasa pengiriman yang nakal. Akibatnya ketika terjadi masalah, penggantian dari perusahaan kurir hanya sebesar 10 kali ongkos kirim. Dalam hal ini senilai 80 ribu.


Padahal biaya asuransi itu nilainya sangat kecil untuk melindungi barang yang harganya mahal. Barang seharga 9 juta biaya asuransinya hanya sekitar 20 ribu saja.


Yang jadi catatan, penjual berani ambil resiko menjual barang mahal tanpa mensyaratkan asuransi, padahal mengetahui Shopee tidak menyediakan fitur asuransi untuk penjual maupun pembeli.


Sebaliknya, pembeli juga berani beresiko membeli barang mahal tanpa garansi asuransi.


Baca juga : Perlukah Paket Yang Kirim Kirim Diasuransikan?


Jadi dalam hal ini, baik penjual maupun pembeli bertransaksi dengan menanggung resiko besar.




Dari sini terlihat bahwa si pelaku sangat paham seluk-beluk marketplace Shopee dan memanfaatkan ketika ada kesempatan.


Si pelaku (belum tentu si kurir lo) sangat mudah mengetahui ada paket mahal dari keterangan yang tercantum di print paket.


Dia tidak melakukan kecurangan dengan modus yang banyak dipakai oknum pengiriman yang nakal. Yaitu mengganti isi paket sebenarnya dengan barang lain.


Karena oknum ini paham, jika itu yang dilakukan, resikonya cukup besar ketahuan.


Pertama, bisa saja si penerima paket curiga saat menerima paket kondisi packingnya tidak rapi (bekas dibuka). Sehingga menolak menerimanya.


Atau si penerima paket bahkan sudah menyiapkan strategi unboxing, yaitu langsung menerima dan membuka paket di depan kurir yang mengantar dengan memvideokan.


Kasusnya bisa panjang, karena ada bahan bukti kecurangan yang bisa diinvestigasi asal-usulnya.


Karena itu oknum pencuri lebih memilih modus “menghilangkan” paket. Dengan demikian pihak jasa pengiriman hanya berkewajiban mengganti maksimal 10 kali lipat ongkos kirim atas paket yang hilang tersebut.

Nah, belajar dari kasus paket kiriman senilai 9 Juta Hilang dan kasus-kasus lain yang banyak terjadi, setiap orang yang melakukan transaksi jual-beli di marketplace dari awal seharusnya menyadari adanya resiko belanja secara online.


Resiko ini timbul karena antara penjual dan pembeli tidak bertemu langsung, transaksi hanya berdasarkan contoh barang berupa gambar, dan ada jeda antara waktu pembelian dengan saat barang diterima karena ada proses pengiriman yang dilakukan pihak ketiga yang disebut kurir.


Dalam transaksi tersebut, baik penjual, pembeli maupun pihak kurir bisa saja menjadi korban penipuan oleh pihak yang berniat jahat.


Salah satu cara terbaik meminimalisir kerugian dari transaksi di marketplace adalah menggunakan jasa asuransi. Jika nilai pembelian lebih besar dari nilai 10 kali ongkos kirim, asuransi mutlak diperlukan.


Asuransi diperlukan bukan hanya untuk mengcover resiko barang hilang, tapi juga faktor kerusakan barang dari proses pengiriman. 


Labels: Asuransi, Kurir, Marketplace

Thanks for reading Paket Kiriman Senilai 9 Juta Tanpa Asuransi Hilang, Salah Siapa?. Please share this article.

Share:

1 Komentar untuk "Paket Kiriman Senilai 9 Juta Tanpa Asuransi Hilang, Salah Siapa?"

Apakah bagaimana pun pihak ANTARAJA tetap hanya akan mengganti 10x biaya ongkos kirim walau pun pihak pengirim bisa menyertakan bukti nilai paketnya jauh lebih tinggi dibandingkan nilai penggantiannya tanpa ada kebijakan lain? Karena saat ini saya sedang dalam masalah yang sama. Saya mengirimkan paket berisi kosmetik senilai 900.000 dg ongkir 16.000. dan paket sudah dinyatakan hilang. Cara apa yang harus saya lakukan untuk menyelesaikannya?

- Komentar diluar topik tidak akan ditampilkan.
- Komentar dengan identitas akan lebih dihargai.