-->

Persyaratan Menjadi Agen/Gerai TIKI Terbaru


Persyaratan Menjadi Agen TIKI - Memasuki 2016 ini perusahaan jasa pengiriman paket PT Citra Van Titipan Kilat atau yang lebih dikenal dengan brand TIKI, mulai mengadakan pembenahan. Salah satunya mengganti domain perusahaan, dari sebelumnya. www.tiki-online.com menjadi www.tiki.id. Website dengan domain baru TIKI ini mulai berlaku sejak Juni 2016.
Syarat menjadi gerai TIKI.
Dengan tampilan wajah barunya, website resmi TIKI memang tampak lebih modern, simple dan responsif. Fitur-fitur penting seperti Cek Resi, Cek Ongkir dan Pencarian Lokasi agen ditampilkan pada laman tersendiri. Hal ini sangat memudahkan bagi pengguna untuk memanfaatkan fitur-fitur tersebut. Bahkan tampilan web TIKI versi mobile sangat mengesankan, ketika pengguna mengakses yang muncul pertama adalah fitur tracking paket dan cek tarif secara mencolok, dua hal yang paling banyak dicari orang saat membuka  web perusahaan jasa pengiriman. Pihak TIKI rupanya sangat sadar bahwa saat ini mayoritas orang membuka internet melalui gadget mereka, bukan laptop atau komputer.

Selama ini TIKI terkesan lamban dan konservatif terhadap perubahan. Namun dengan domain dan web barunya ini, seakan menjadi jawaban pihak TIKI bahwa mereka sekarang siap berubah dan bersaing dengan kompetitornya yang sudah lebih dahulu berbenah. Tak mau kalah dengan kompetitornya, TIKI pun meluncurkan aplikasi untuk memberikan pelayanan yang lebih menyenangkan. Mereka juga menawarkan layanan consumer loyalty melalui program TOOZ dan tarif flat untuk pengiriman wilayah tertentu. Bahkan di daerah tertentu, seperti di Banyuwangi, TIKI memberlakukan diskon 10% untuk pengiriman pada hari Sabtu.
Website resmi TIKI terbaru sangat responsif.
Homepage web TIKI versi mobile sangat responsif dan kekinian.
TIKI juga siap menambah jumlah gerainya dengan memberikan kesempatan masyarakat untuk menjadi agen/gerai TIKI dengan persyaratan tertentu. Pada web lama persyaratan menjadi mitra TIKI tidak dicantumkan, namun di web barunya dicantumkan dan ditawarkan secara eksplisit. Pada persyaratan tersebut ada embel-embel untuk wilayah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, ini mungkin bisa ditafsirkan bahwa untuk daerah, persyaratannya tidak seketat itu.

Secara umum persyaratan untuk menjadi Gerai TIKI versi baru ini relatif tidak berbeda dengan persyaratan menjadi agen TIKI yang sebelumnya ditulis di blog ini. Namun ada sedikit perubahan juga, salah satunya menyangkut biaya pengurusan perizinan ( SIPJT ) atribut TIKI dan barang logistik, naik dari Rp 3 juta menjadi Rp 7,5 juta. Sedangkan biaya deposit untuk wilayah Jakarta masih tetap sebesar Rp 10 juta.


Baca Juga:



Bagi pemohon yang disetujui oleh PT. Citra Van Titipan Kilat di beri hak dan wewenang untuk menggunakan merek dagang TIKI untuk melakukan penjualan Produk dan Jasa yang dimiliki oleh PT. Citra Van Titipan Kilat (TIKI).

Berikut persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan menjadi agen/gerai TIKI terbaru sebagaimana dikutip dari laman resminya.

I. PERSYARATAN ADMINISTRATIF
  • 1. Mengajukan Permohonan Menjadi Gerai TIKI yang diajukan oleh pengurus usaha yang mewakili dan bertindak atas nama badan usaha dengan melampirkan dokumen
  • a. Photo Copy KTP Pemohon
  • b. Photo Copy Akte Perusahaan
  • c. Photo Copy SKDU ( Surat Keterangan Domisili Usaha)
  • d. Photo Copy TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
  • e. Photo Copy SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  • f. Photo Copy NPWP Perusahaan
  • g. Pas photo Pemohon ukuran 4X6 sebanyak 4 (empat) lembar
  • h. Photo Copy Sertifikat SIPJT (Surat Izin Pengusahaan Jasa Titipan) **
  • 2. Mencantumkan Alamat lengkap lokasi untuk Gerai dan status kepemilikan bangunan tersebut.
  • 3. Melampirkan Gambar Denah Lokasi Gerai melakukan Usaha. Dan melampirkan photo fisik bangunan yang digunakan untuk di ajukan menjadi Gerai
  • 4. Biaya Deposit pendirian Gerai TIKI wilayah DKI Jakarta adalah sebesar Rp. 10.000.000,- ( Sepuluh Juta Rupiah ).
  • 5. Untuk pengurusan perizinan ( SIPJT ) atribut TIKI dan barang logistik dikenakan biaya sebesar Rp. 7.500.000,- ( Tujuh Juta Lima Ratus Rupiah )
II. PERSYARATAN LOKASI DAN BANGUNAN :
  • 1. Terletak di lokasi yang strategis, mudah diakses dan di pinggir jalan besar
  • 2. Memiliki lahan parkir yang memadai untuk kendaraan roda empat dan roda dua
  • 3. Minimal memiliki luas 30m2
  • 4. Tidak bergabung dengan usaha lainnya
  • 5. Tampilan luar dan tampilan dalam menyesuaikan dengan standar yang ditetapkan PT. Citra Van Titipan Kilat
III. PERSYARATAN OPERSIONAL
  • 1. Memiliki Sumber Daya Manusia minimal 2 (dua) orang.
  • 2. Memiliki perangkat komputer dan printer
  • 3. Memiliki perangkat dan saluran komunikasi berupa Telepon/Handphone, Facsimile dan Modem
  • 4. Menyediakan kendaraan roda dua atau roda empat yang memadai untuk menyetorkan barang kiriman
  • 5. Memiliki alat ukur berat berupa timbangan sebanyak 2 (dua) unit dengan kapasitas 50 kg (timbangan meja) dan 100 kg (timbangan lantai)
IV. PERSYARATAN LAINNYA
  • 1. Tidak terikat kerjasama dengan perusahaan Jasa Titipan lain yang bidang usahanya sama dengan TIKI
  • 2. Bersedia untuk mengikuti aturan dan menjalankan SOP (Standard Operating Procedure) yang ditentukan oleh PT. Citra Van Titipan Kilat
Bagi peminat yang ingin menjadi agen TIKI, khususnya yang berdomisili di Jakarta, silakan menghubungi :

OUTLET DEVELOPMENT DIVISION
PT. CITRA VAN TITIPAN KILAT (TIKI)

Jl. Pemuda Kav. 710 – 711, Rawamangun
Jakarta Timur 13220


Labels: Peluang Usaha, Tiki

Thanks for reading Persyaratan Menjadi Agen/Gerai TIKI Terbaru. Please share this article.

Share:

7 Komentar untuk "Persyaratan Menjadi Agen/Gerai TIKI Terbaru"

kalau mau jadi agen area nalumsari jawatengah ..masih bisa??daftarnya gmna

Untuk wilayah Kudus coba hubungi TIKI cabang utama Kudus di Ruko Ronggolawe No.7A, Getas Pejaten, Jati, Kabupaten Kudus
Telepon: (0291) 430304

Kalo jadi agen di daerah jambangan kebon agung SBY bagaimana

Untuk jadi agen TIKI di wilayah surabaya bisa menghubungi kantor cabang TIKI di jl. Kedungsari no. 65-67 S\urabaya
telepon : 031-5322942

kalau jadi agen di daerah kecamatan Butuh, kabupaten Purworejo menghubungi siapa

Untuk info keagenan TIKI wilayah Purworejo, Anda bisa menghubungi TIKI Purworejo di jl. l. Brigjen Katamso No.69, Rw. 02, Pangenrejo, Kec. Purworejo, Kabupaten Purworejo
Telp. 0275 325559, 0813 90147348

Masih bisa ka untuk jadi cabang tiki. Untuk wilayah kalbar...???
Kalau masih bisa saya mau ikut jadi jasa pengiriman...

- Komentar diluar topik tidak akan ditampilkan.
- Komentar dengan identitas akan lebih dihargai.