Cara dan Persyaratan Menjadi Agen TIKI - PT. Citra Van Titipan Kilat atau yang lebih dikenal dengan nama TIKI, sudah berdiri sejak tahun 1970 di Jakarta. Pada saat ini TIKI memiliki lebih dari 500 pusat layanan yang mampu menjangkau daerah tujuan di seluruh wilayah Indonesia dan mancanegara dengan dukungan ratusan armada yang handal serta ribuan personil yang terampil dan berpengalaman.
Dengan reputasi dan pengalaman TIKI selama puluhan tahun serta didukung armada pesawat dan moda transportasi lainnya yang menjadi mitra, TIKI siap mengantarkan paket kiriman ke seluruh nusantara dan mancanegara. Untuk menjaga nama besar TIKI, maka pihak perusahaan sangat selektif untuk memilih calon mitra yang benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Berikut persyaratan menjadi mitra TIKI sebagaimana tercantum dalam laman Facebooknya.
PERSYARATAN MENJADI GERAI PT. CITRA VAN TITIPAN KILAT
I. SYARAT-SYARAT ADMINISTRASI :
Mengajukan Surat permohonan untuk menjadi Gerai kepada Bagian Marketing Keagenan PT. Citra Van Titipan Kilat Jakarta dengan melengkapi data-data sebagai berikut :
Foto copy Akte Perusahaan yang telah disahkan Departemen Kehakiman berikut perubahannya ( jika ada ) ( Badan Usaha Min. CV ) dan nama pemohon terdaftar sebagai Direktur pada Akte Perusahaan bersangkutan.
Foto copy KTP pemohon.
Foto copy Surat Keterangan Ijin Domisili Usaha ( Kecamatan / Pengelola Gedung setempat ).
Foto copy SIUP ( Surat Ijin Domisili Usaha Perusahaan ).
Foto copy NPWP Perusahaan.
Pas foto berwarna pemohon Ukuran 3 x 4 = 3 lembar.( background merah )
Pas foto berwarna pemohon Ukuran 4 x 6 = 3 lembar.( background merah )
Denah dan Foto lokasi ( Outdoor dan Indoor, foto ukuran postcard ).
Surat pernyataan tidak sedang bekerjasama dengan Pihak lain yang berusaha sejenis dengan TIKI ( di tandatangani di atas materai rp. 6.000,- ).
Foto copy Akte Perusahaan yang telah disahkan Departemen Kehakiman berikut perubahannya ( jika ada ) ( Badan Usaha Min. CV ) dan nama pemohon terdaftar sebagai Direktur pada Akte Perusahaan bersangkutan.
Foto copy KTP pemohon.
Foto copy Surat Keterangan Ijin Domisili Usaha ( Kecamatan / Pengelola Gedung setempat ).
Foto copy SIUP ( Surat Ijin Domisili Usaha Perusahaan ).
Foto copy NPWP Perusahaan.
Pas foto berwarna pemohon Ukuran 3 x 4 = 3 lembar.( background merah )
Pas foto berwarna pemohon Ukuran 4 x 6 = 3 lembar.( background merah )
Denah dan Foto lokasi ( Outdoor dan Indoor, foto ukuran postcard ).
Surat pernyataan tidak sedang bekerjasama dengan Pihak lain yang berusaha sejenis dengan TIKI ( di tandatangani di atas materai rp. 6.000,- ).
II. BIAYA DEPOSIT DAN BIAYA PENDIRIAN :
Membayar biaya-biaya diantaranya :
Safety Deposit Rp. 10.000.000,-
( Uang Jaminan - akan dikembalikan jika kerjasama berakhir )
Ijin Pendirian dan Logistik Rp. 3.000.000,-
( SIPJT, Neonsign 1 mtr x 1 mtr, BTTKB, Stiker-stiker, Plastik, Poster, dll )
Menandatangani Surat Pernyataan pra SPK ( Surat Perjanjian kerjasama Keagenan ) di atas materai Rp. 6.000,-
Safety Deposit Rp. 10.000.000,-
( Uang Jaminan - akan dikembalikan jika kerjasama berakhir )
Ijin Pendirian dan Logistik Rp. 3.000.000,-
( SIPJT, Neonsign 1 mtr x 1 mtr, BTTKB, Stiker-stiker, Plastik, Poster, dll )
Menandatangani Surat Pernyataan pra SPK ( Surat Perjanjian kerjasama Keagenan ) di atas materai Rp. 6.000,-
III. STANDAR LOKASI DAN PENAMPILAN GERAI :
SYARAT LOKASI
Lokasi strategis, di pinggir jalan, dapat diakses oleh kendaraan roda 4 ( empat ), dua arah, tidak boleh masuk ke dalam Gang.
Gerai dibangun secara permanent ( tembok di plester ), luas ruang Minimal 3 x 3 meter.
Memiliki lahan parkir yang memadai (untuk parkir 1-2 mobil).
Tampilan Gerai ( Outdoor dan Indoor ) harus sesuai dengan standar dari TIKI, diantaranya wajib Glasses, AC ( Air Conditioner ), Cat sesuai standar, Stikerisasi. ( design disiapkan oleh TIKI )
Memiliki Fasilitas Telepon ( Fix Line dan HP ), Mesin Fax dan Kelengkapan ATK.
Menyediakan timbangan Digital kapasitas minimal 30 kg dan timbangan Kasar kapasitas minimal 150 kg.
Lokasi strategis, di pinggir jalan, dapat diakses oleh kendaraan roda 4 ( empat ), dua arah, tidak boleh masuk ke dalam Gang.
Gerai dibangun secara permanent ( tembok di plester ), luas ruang Minimal 3 x 3 meter.
Memiliki lahan parkir yang memadai (untuk parkir 1-2 mobil).
Tampilan Gerai ( Outdoor dan Indoor ) harus sesuai dengan standar dari TIKI, diantaranya wajib Glasses, AC ( Air Conditioner ), Cat sesuai standar, Stikerisasi. ( design disiapkan oleh TIKI )
Memiliki Fasilitas Telepon ( Fix Line dan HP ), Mesin Fax dan Kelengkapan ATK.
Menyediakan timbangan Digital kapasitas minimal 30 kg dan timbangan Kasar kapasitas minimal 150 kg.
SDM ( Sumber Daya Manusia )
Minimal 2 ( dua ) SDM dengan pendidikan Minimal SLTA
SDM wajib ber-sertifikat lulus training yang diadakan oleh TIKI Pusat ( Certificated ).
Bersedia untuk free pick up / melakukan penjemputan kiriman kepada pelanggan di sekitar lokasi Gerai.
Berpenampilan menarik, wajib mengenakan Seragam TIKI dan atribut pendukungnya, Sehat jasmani maupun rohani.
SYARAT SYSTEMMenyediakan minimal 1 unit Komputer ( Min. Pentium IV, HDD: 120 GB, OS Windows XP Genuine). ( Install program Aplikasi dari TIKI pusat ).
Minimal 1 unit Printer EPSON LX300++.
Menyiapkan USB / Flasdisk kapasitas minimal 4 GB.
Memiliki Modem .
Memiki alamat email ( pemilik dan penanggung jawab ).
Memiliki mesin EDC ( Electronic Data Capture ) atas nama Bank BCA / Mandiri / BNI atau BRI.
SYARAT UMUM
Bersedia mematuhi jam Operasional Buka Tutup Gerai sbb :
Senin - Jum’at : Pkl. 08.00 - Pkl. 21.00.
Sabtu : Pkl. 08.00 - Pkl. 17.00.
Minggu/Tgl.Merah : ( sesuai kondisi Gerai / Intruksi TIKI )
Mematuhi dalam hal keseragaman standarisasi dan policy yang telah dan akan di tetapkan oleh TIKI pusat.
Bersedia untuk menjalani target penjualan selama 6 ( enam ) bulan pertama dan target bulan-bulan selanjutnya. Jika Target penjualan tidak tercapai TIKI akan meng-evaluasi kerjasama dengan Gerai bersangkutan.
KOMPENSASI TARGET PENJUALAN
Target Penjualan selama 6 ( enam ) bulan masa percobaan minimal Rp. 10.000.000,-/ per-bulan.
Target Penjualan bulan ke 7 ( tujuh ) dan seterusnya sebesar minimal Rp. 10.000.000,- atau Rp. 120.000.000,- / tahun.
Jika Target penjualan pada bulan ke 7 ( tujuh ) sampai dengan maksimal 1 ( satu ) tahun tidak tercapai, maka TIKI pusat akan mengevaluasi kembali kerjasama keagenan.
KEWAJIBAN SETOR DARI SELURUH HASIL PENJUALAN H+1 KE TIKI PUSAT
Penjualan produk ( ECO ) Nett 85 %
Penjualan produk ( REG ) Nett 80 %
Penjualan produk ( SDS, ONS, HDS, TDS, INT’L ) mendapat Komisi Nett 75 %
Penjualan produk ( ECO ) Nett 85 %
Penjualan produk ( REG ) Nett 80 %
Penjualan produk ( SDS, ONS, HDS, TDS, INT’L ) mendapat Komisi Nett 75 %
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara dan persyaratan menjadi agen TIKI ini Anda dapat menghubungi :
Head Office TIKI
Jl. Raden Saleh Raya No. 2 Jakarta 10430 Indonesia.
Telp : (62-21) 314 0404
Fax : (62-21) 310 3619
Customer Service TIKI
Jl. Raden Saleh Raya No. 2 Jakarta 10430 Indonesia.
Telp : (62-21) 500 125
Fax : (62-21) 319 07 901
email : [email protected]
Sales & Marketing TIKI
Jl. Pemuda No. 710-711 Jakarta Timur Indonesia.
Telp : (62-21) 470 4979
Fax : (62-21) 470 5265
email : [email protected]
email : [email protected]
Jl. Raden Saleh Raya No. 2 Jakarta 10430 Indonesia.
Telp : (62-21) 314 0404
Fax : (62-21) 310 3619
Customer Service TIKI
Jl. Raden Saleh Raya No. 2 Jakarta 10430 Indonesia.
Telp : (62-21) 500 125
Fax : (62-21) 319 07 901
email : [email protected]
Sales & Marketing TIKI
Jl. Pemuda No. 710-711 Jakarta Timur Indonesia.
Telp : (62-21) 470 4979
Fax : (62-21) 470 5265
email : [email protected]
email : [email protected]
loading...
Labels: Peluang Usaha, Tiki
Thanks for reading Cara dan Persyaratan Menjadi Agen TIKI. Please share this article.
0 Komentar untuk "Cara dan Persyaratan Menjadi Agen TIKI"
- Komentar diluar topik tidak akan ditampilkan.
- Komentar dengan identitas akan lebih dihargai.